jltc

Hermeneutika dan Orientasi Penafsiran Penerjemahan (Bagian 2)

Harris Hermansyah Setiajid

Universitas Sanata Dharma

JLTC 0039

Pada Bagian 1 disebutkan bahwa hermeneutika memberi batas antara penerjemah dan hasil terjemahannya. Bahkan, penerjemah bisa menjadi entitas tersendiri yang mungkin terpisah dari penulis teks sumbernya. Artinya, hasil alih bahasa yang dilakukan penerjemah merupakan penafsiran terhadap teks sumber. Penerjemahan, menurut Nida (1984) adalah mereproduksi dalam bahasa sasaran padanan alami yang paling dekat dari bahasa sumber, pertama dalam hal makna dan kedua dalam hal gaya. Di sini makna tampaknya menjadi pusat perhatian terjemahan, itulah sebabnya pemahaman dan interpretasi yang memadai selalu menjadi kriteria dalam menilai apakah sebuah terjemahan berhasil atau gagal.

Makna tidak pernah konkret dan nyata sehingga terjemahan makna hanya dapat mencapai semacam perkiraan saja, bukan ketepatan seperti yang diyakini oleh beberapa ahli. Ketika makna yang diterjemahkan menghasilkan respons yang sama atau serupa bagi pembaca sasaran seperti halnya pembaca asli, terjemahan, menurut Newmark (1982), dikatakan berhasil. Newmark (1982) mengatakan bahwa penerjemahan terkait dengan kesepadanan efek yang ingin dicapai bagi pembaca sasaran. Dengan kata lain penerjemahan tidak berusaha untuk mereproduksi ketepatan aslinya,  tetapi lebih pada pencapaian efek yang sama terhadap pembaca sasaran. Pernyataan ini didasarkan pada fakta bahwa banyak orang percaya bahwa terjemahan itu sendiri adalah tujuan, dan melayani tujuan tertentu. 

Penerjemahan melibatkan penguraian kode wacana teks asli dan menyusun kode ke dalam wacana teks sasaran, baik yang dilakukan oleh penerjemah maupun penafsir. Selama proses ini, kesetiaan atau akurasi yang mutlak hanyalah ilusi, atau pencapaian idealisme yang mustahil. Untuk mencapai efek atau dampak yang maksimal dari wacana teks asli dan untuk menghindari kegagalan komunikasi, akomodasi (dan pergeseran) dilakukan dengan berbagai alasan.

Mungkin kontribusi hermeneutika yang paling penting adalah fokusnya pada bahasa. Bahasa paling sering ditafsirkan dalam istilah metafora sebagai ‘saluran’, bahasa menjadi ‘saluran’ yang mentransfer pemikiran dari satu pikiran ke pikiran lain. Bahasa adalah media yang digunakan manusia menyampaikan pikiran yang ada dalam benaknya. Pemahaman bahasa ini telah memengaruhi metode komunikasi. Mengikuti teori bahasa ini, setiap orang didorong untuk bisa mengomunikasikan pikiran mereka agar lebih jelas, menarik, dan efektif.

Hermeneutika menekankan bahwa bahasa adalah saluran untuk menyampaikan makna. Gadamer (1972), misalnya, menganggap bahasa pada dasarnya bersifat percakapan. Bahasa, menurutnya, dicirikan terjadinya percakapan antar individu. Percakapan ini tidak harus selalu dilakukan secara lisan, tetapi bisa juga dilakukan secara tidak langsung melalui tulisan. Kata-kata tidak dimulai dari satu orang dan berakhir di orang lain. Sebaliknya, kata-kata ikut berperan dan dialami oleh para penutur. Bahasa pada dasarnya adalah percakapan, abstraksi fakta dan simbol yang teratur dan logis dengan makna yang terkandung di dalamnya untuk ditafsirkan.

Karena bahasa bukan tentang memahami makna orang lain, tetapi tentang mengambil bagian dalam percakapan, orientasi hermeneutika juga menawarkan pemahaman yang sangat berbeda dalam penerjemahan. Percakapan, meskipun lintas bahasa, selalu penuh makna dan pengertian.

Karena bahasa bukan tentang memahami makna orang lain, tetapi tentang mengambil bagian dalam percakapan, orientasi hermeneutika juga menawarkan pemahaman yang sangat berbeda dalam penerjemahan. Percakapan, meskipun lintas bahasa, selalu penuh makna dan pengertian.

‘Menafsirkan’ dan ‘memahami’ adalah kata kerja transitif; pemahaman, seperti interpretasi, memiliki objek. Satu di bawah berdiri sesuatu (x), atau satu gagal untuk memahaminya. Terkadang kita memahami sesuatu tanpa usaha, hanya karena kita telah memperoleh kemampuan yang diperlukan, dan tidak ada lagi yang dibutuhkan. Jadi, misalnya, kita memahami ucapan linguistik ‘Piss off!’ karena kita mengerti bahasa Inggris. Namun, seringkali, pemahaman membutuhkan usaha; ini terungkap dalam frasa seperti ‘mencoba untuk memahami’ atau ‘berjuang untuk memahami’ (Vendler, 1994). Ketika kita tidak dapat memahami sesuatu dengan segera, kita mungkin berusaha untuk memahaminya. Interpretasi x diperlukan bila ada kesulitan khusus dalam memahami x.

Kesulitan-kesulitan seperti tersebut di atas berbeda jenisnya (Rosenberg, 1981): (1) Jadi, kesulitan memahami x kadang-kadang disebabkan oleh kompleksitas intrinsik x; apa yang dibutuhkan dalam kasus seperti itu adalah semacam analisis atau dekomposisi (Ziff, 1972; Moravcsik, 1979), (2) Dalam kasus lain, x mungkin sulit dipahami karena tidak cocok secara koheren dalam konteks yang lebih besar; di sini yang diperlukan adalah semacam sintesis atau penyematan x dalam jaringan koneksi, (3) Dalam kasus lain, kesulitan memahami x mungkin merupakan pertanyaan tentang ketidakjelasan x, sehingga penelusuran batas yang cermat atau artikulasi yang lebih baik dapat membantu.

Ada tiga orientasi utama dalam kegiatan penerjemahan yang saling berkelindan dalam penafsiran dan pemaknaan. 

Nah, apakah ketiga orientasi tersebut? Kita bahas di Bagian 3 pada tulisan selanjutnya.

Pustaka

Moravcsik, J.M. (1979). Understanding. Dialectica 33, 201-216.

Nida, E. (1984). On Translation. Translation Publishing Corp.

Newmark, P. (1982). Approaches to Translation. Pearson Education Limited.

Rosenberg, J.F. (1981). On understanding the difficulty in understanding understanding. In: Parret, H., Bouveresse, J. (Eds.), Meaning and Understanding. de Gruyter, Berlin and New York, pp. 29–43.

Ziff, P. (1972). Understanding Understanding. Cornell University Press.

Translator: A Cultural Mediator or a Cultural Manipulator?

Harris Hermansyah Setiajid

Universitas Sanata Dharma

Anggota JLTC No. 0039

Translation has been a vital part of literary systems worldwide, as it allows literary works to cross linguistic and cultural barriers. However, the process of translation is not always straightforward, as it involves not only linguistic but also cultural and social factors that can influence the outcome of the translated work. In this regard, translation has been viewed as a form of rewriting, as translators must not only convey the meaning of the original text but also rewrite it to suit the cultural and linguistic expectations of the target audience.

One of the most significant contributions to the notion of translation as rewriting is that of André Lefevere (1992), who argued that translation is not a neutral activity, but rather an act of rewriting that involves manipulation and intervention in the original text. Lefevere (1992) viewed translation as a process of “cultural poaching,” where translators use the original text as a source of raw material to create a new work that reflects the cultural and linguistic expectations of the target audience. This process involves not only linguistic manipulation but also cultural adaptation, where the translator must take into account the cultural and social context of the target audience.

In the Indonesian literary system, the notion of translation as rewriting is highly relevant, as Indonesia is a country with a rich cultural and linguistic heritage, consisting of hundreds of ethnic groups and languages. Indonesian literature has been shaped by various cultural and linguistic influences, including Javanese, Balinese, and Dutch colonialism. The translation of Indonesian literature has played a crucial role in the dissemination and preservation of its cultural heritage and has allowed Indonesian literature to reach a wider audience.

The translation of Indonesian literature has been influenced by various factors, including the cultural and linguistic expectations of the target audience, the availability of translation resources, and the cultural and social context of the original text. The translation of Indonesian literature has also been affected by political and social factors, such as censorship and government policies.

Lefevere (1992) viewed translation as a process of “cultural poaching,” where translators use the original text as a source of raw material to create a new work that reflects the cultural and linguistic expectations of the target audience. This process involves not only linguistic manipulation but also cultural adaptation, where the translator must take into account the cultural and social context of the target audience.

Translation as rewriting in Pramoedya’s works

The relevance of Lefevere’s notion of translation as rewriting can be seen in the translation of Indonesian literature, as translators must navigate the cultural and linguistic differences between the original text and the target audience. The translation of Indonesian literature involves not only linguistic manipulation but also cultural adaptation, as translators must take into account the cultural and social context of the target audience. This process of cultural adaptation is particularly important in the translation of works that are deeply rooted in Indonesian culture, such as the works of Pramoedya Ananta Toer, one of Indonesia’s most renowned writers.

Pramoedya’s works have been translated into various languages, including English, Dutch, and German. The translation of Pramoedya’s works involves not only linguistic manipulation but also cultural adaptation, as his works are deeply rooted in Indonesian culture and history. Pramoedya’s works deal with themes such as colonialism, nationalism, and social inequality, and translators must take into account the cultural and social context of the target audience to convey the meaning of the original text accurately.

The translation of Pramoedya’s works has also been affected by political and social factors, as his works have been subjected to censorship and government policies. Pramoedya’s works were banned in Indonesia during the New Order era, and his works were only translated into English after the fall of the Suharto regime. The translation of Pramoedya’s works into English and other languages has allowed his works to reach a wider audience and has contributed to the dissemination of Indonesian literature worldwide.

The notion of translation as rewriting, as put forth by André Lefevere, is highly relevant to the translation of Indonesian literature, as translators must navigate the cultural and linguistic differences between the original text and the target audience. The translation of Indonesian literature involves not only linguistic manipulation but also cultural adaptation, as translators must take into account the cultural and social context of the target audience. The translation of works deeply rooted in Indonesian culture and history, such as the works of Pramoedya Ananta Toer, highlights the remaining question whether translators are cultural mediator or cultural manipulators.

References
Bassnett, S & Lefevere, A. (eds). (1990). Translation, history and culture. Pinter.
Lefevere, A. (1992). Translation, rewriting and the manipulation of literary fame. Routledge.