Kontribusi Komunitas

Limbah sebagai Sumber Daya: Peran Perguruan Tinggi dalam Edukasi Masyarakat dan UMKM

Lenny Halim
Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Kata “limbah” dapat diasosiasikan dengan output kegiatan, baik industri maupun rumah tangga, yang tidak diinginkan karena tidak memiliki nilai ekonomis atau sifatnya yang membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia. Karena sifatnya yang membahayakan, sejak tahun 1970 dibuatlah berbagai peraturan yang mewajibkan industri melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan. 

Pendekatan pengelolaan limbah ini disebut pendekatan reaktif atau end-of-pipe control. Pada tahun 1980, industri mulai mengenal pendekatan proaktif yang menekankan minimasi limbah pada sumbernya. Salah satu pendekatan proaktif yang saat ini populer dan sejalan dengan manajemen siklus hidup (life cycle management) adalah ekonomi sirkular.

Ekonomi sirkular: dari limbah menjadi sumber daya

Konsep ekonomi sirkular muncul didorong oleh kesadaran bahwa sumber daya merupakan sesuatu yang terbatas (limited) sehingga perlu dikelola dengan efisien. Konsep ini menggeser ekonomi linear dengan praktik ambil, buat, buang (take, make, waste) yang pada jangka panjang akan menyebabkan kelangkaan sumber daya dan pencemaran lingkungan. Dengan ekonomi sirkular, industri memandang limbah sebagai sumber daya sehingga terciptalah siklus material dan energi tertutup.

Strategi implementasi ekonomi sirkular dapat dilaksanakan dalam berbagai tingkatan sirkularitas yang ditunjukkan oleh Gambar 1 (Potting et al., 2017). Berbagai opsi strategi yang ditawarkan memungkinkan industri memilih tingkat sirkularitas sesuai dengan kondisinya. Hal ini akan memberikan fleksibilitas pada industri terutama UMKM yang memiliki keterbatasan sumber daya. Perubahan paradigma UMKM dan masyarakat bahwa limbah bukanlah beban, melainkan sumber daya, sangat diperlukan untuk menjamin kontinuitas implementasi ekonomi sirkular. Perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk mengedukasi pelaku UMKM dan masyarakat melalui kegiatan pengabdian masyarakat untuk mencapai perubahan paradigma tersebut.

Gambar 1. Opsi Strategi Ekonomi Sirkular menurut Potting et.al. (2017)

Edukasi limbah sebagai sumber daya kepada masyarakat

Peran perguruan tinggi dalam edukasi limbah sebagai sumber daya kepada masyarakat didukung oleh program Kuliah Kerja Nyata. KKN Universitas Atma Jaya Yogyakarta tahun 2025, yang berlokasi di Kapanewon Tanjungsari dan Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, telah mengintegrasikan edukasi limbah ke program pemberdayaan masyarakat. Edukasi ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk mengelola limbah secara mandiri karena pengumpulan sampah kota (municipal waste) tidak menjangkau lokasi tersebut.

Gambar 2. Dokumentasi Pelatihan Pembuatan Ecobrik di Padukuhan Mendang 3

Program pelatihan ecobrick dilakukan untuk pengelolaan limbah anorganik di Padukuhan Mendang 3 dan Mrico. Proses produksi ecobrick dimulai dengan pencucian dan pengeringan sampah plastik, pencacahan sampah plastik sebagai isian dengan menggunakan gunting, dan pemadatan cacahan ke botol plastik (Gambar 2). Botol plastik yang telah diisi memiliki kekuatan yang baik untuk dirangkai menjadi furnitur, misalnya dingklik. Berdasarkan evaluasi mahasiswa sebagai pelaksana kegiatan, warga sangat antusias, bahkan mengutarakan ide pemanfaatan ecobrick untuk taman atau pagar. Program ini berhasil memperkenalkan strategi repurpose kepada warga.

Program KKN UAJY juga melakukan recycle limbah organik. Pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dan sabun cair dari minyak jelantah diberikan kepada ibu-ibu PKK Padukuhan Mendang 3, Mendang 2, Mendang 1, dan Jaten. Berdasarkan evaluasi, produk lilin dan sabun cair ini dapat berpotensi menjadi peluang usaha, terutama jika ditambahkan inovasi bentuk yang menarik. Sementara itu, kotoran sapi di-recycle menjadi pupuk kandang di Padukuhan Jaten dan menjadi biogas di Padukuhan Mrico. Pembuatan biogas dari kotoran sapi dilakukan menggunakan digester batch dari galon bekas. Tantangan implementasi biogas dalam jangka panjang adalah keterbatasan air sebagai input untuk pengencer kotoran sapi.

Edukasi limbah sebagai sumber daya kepada pelaku UMKM

Contoh pengabdian edukasi limbah sebagai sumber daya kepada UMKM adalah peningkatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Batik Giriloyo. Pengabdian ini menggandeng siswa SMPN 5 Yogyakarta dan Universitas AKPRIND Indonesia untuk pemanfaatan lidah buaya sebagai koagulan alami menggantikan koagulan kimia (Gambar 3). Dengan menjaga proses pengolahan limbah cair agar sesuai baku mutu air limbah yang dipersyaratkan, industri batik dapat memanfaatkan air hasil olahan IPAL dalam proses produksi. Praktik recycle ini akan menguntungkan industri lewat penghematan sumber daya air.

Gambar 3. Uji Koagulan Lidah Buaya pada Air Limbah Batik

Potensi pengabdian pada UMKM ditemukan dari hasil wawancara kepada pelaku UMKM tahu. UMKM tahu telah dilengkapi dengan IPAL dari pemerintah daerah tetapi pengoperasiannya tidak optimal karena keterbatasan sumber daya manusia. Walaupun pengabdian ini nantinya tidak langsung menyasar pada praktik ekonomi sirkular, edukasi operasional penting untuk menjamin kelayakan limbah sebagai sumber daya.

Pustaka

Potting, J., Hekkert, M., Worrell, E., & Hanemaaijer, A. (2017). CIRCULAR ECONOMY: MEASURING INNOVATION IN THE PRODUCT CHAIN Policy Report.

Translation: Write, Share, Impact!

Harris Hermansyah Setiajid
Universitas Sanata Dharma
JLTC 0039

Penerjemahan sering disebut sebagai “the invisible art”, seni yang tak terlihat. Para penerjemah bekerja di balik layar, menjembatani bahasa, budaya, dan ideologi tanpa banyak sorotan. Kita adalah fasilitator komunikasi yang diam-diam membentuk sejarah, politik, ekonomi, dan diplomasi, tetapi nyaris tak tercatat sebagai subjek aktif dalam percaturan wacana publik.

Sebagai penerjemah, kita terbiasa memindahkan pesan, tetapi jarang memindahkan pengalaman itu sendiri ke dalam bentuk tulisan yang bisa diwariskan. Kita menyelesaikan proyek demi proyek, lalu menyimpannya dalam folder pribadi atau di balik Non-Disclosure Agreement (NDA). Padahal di balik proses itu ada banyak cerita, dilema, bahkan strategi yang layak dibagikan.

Pertanyaannya: Kapan terakhir kali kita menulis tentang pengalaman menerjemahkan, bukan sekadar melakukannya?

Mengapa menulis tentang penerjemahan?

Menulis tentang penerjemahan bukan sekadar soal akademik atau publikasi semata. Ini adalah bagian dari transfer pengetahuan dan tanggung jawab profesional.

Penerjemahan adalah aktivitas yang selalu berhadapan dengan konteks: budaya, politik, hukum, bahkan psikologi bahasa. Ketika kita menuliskan pengalaman menerjemahkan, kita sedang membuka jendela bagi orang lain untuk belajar dari proses yang kita jalani. Kita membantu orang lain memahami bukan hanya “apa yang diterjemahkan”, tetapi “bagaimana” dan “mengapa” keputusan-keputusan penerjemahan diambil.

Lebih jauh lagi, dengan menulis kita ikut membangun ekosistem pengetahuan penerjemahan nasional. Di negara seperti Indonesia, yang multibahasa dan multikultural, praktik penerjemahan seringkali tidak terdokumentasi dengan baik. Akibatnya, generasi penerjemah berikutnya harus belajar dari awal, seakan tak ada jejak yang bisa diikuti.

Dengan adanya Jurnal Penerjemahan Online Kemensetneg, peluang untuk berbagi pengalaman secara lebih sistematis kini terbuka. Praktisi bisa menuliskan studi kasus, refleksi, atau analisis pengalaman menerjemahkan dokumen negara, pidato kenegaraan, undang-undang, perjanjian internasional, dan berbagai teks penting lainnya. Akademisi bisa mengkaji data tersebut untuk mengembangkan teori dan memperkaya literatur nasional.

Write, Share, Impact
Mari kita bedah satu per satu.

Write – Mulai dengan menulis
Banyak penerjemah merasa ragu saat akan menulis:

“Saya kan cuma praktisi, bukan akademisi.”
“Tulisan saya nanti takutnya kurang ilmiah.”
“Waktunya kapan? Sibuk dengan deadline.”

Padahal, menulis itu seperti menerjemahkan juga, dimulai dari satu kalimat pertama. Tidak perlu menunggu sempurna. Tulis saja dulu. Revisi urusan nanti.

Tips memulai tulisan tentang penerjemahan:

  • Pilih pengalaman yang spesifik: misalnya, kesulitan menerjemahkan istilah hukum yang ambigu, atau pengalaman menangani teks sensitif yang berdampak diplomatis.
  • Fokus pada proses, bukan hasil. Ceritakan bagaimana kita memutuskan padanan tertentu dan mengapa.
  • Sertakan referensi teori sebagai penguat, tetapi jangan biarkan teori menenggelamkan cerita.
  • Gunakan bahasa yang komunikatif, tidak kaku, tetapi tetap sistematis.

Publikasi bukan cuma untuk dosen atau peneliti. Praktisi juga wajib punya ruang untuk menulis.

Share – Bagikan untuk komunitas
Tulisan yang disimpan sendiri di laptop atau Google Drive tidak akan berdampak. Tulisan harus dibagikan. Dengan berbagi, kita mengajak komunitas untuk berdiskusi, memperbaiki praktik, dan berkembang bersama.

Jurnal Penerjemahan Online hadir sebagai wadah untuk itu. Di sinilah kita bisa mempublikasikan:

  • Refleksi penerjemahan dokumen resmi
  • Studi kasus penerjemahan kebijakan negara
  • Cerita di balik layar proses penyuntingan terjemahan
  • Analisis dilema etik dalam penerjemahan rahasia negara
  • Pengalaman menghadapi tantangan bahasa diplomatik

Selain berbagi dalam jurnal, kita juga bisa membagikan tulisan di blog, media sosial profesional seperti LinkedIn, situs web komunitas seperti Jogja Literary Translation Club atau dalam seminar dan workshop. Dengan cara ini, tulisan menjadi alat pembelajaran yang hidup.

Impact – Ciptakan dampak nyata
Publikasi bukan soal mengejar angka sitasi atau skor akreditasi semata. Lebih dari itu, publikasi adalah tentang dampak pengetahuan.

Bayangkan jika:

  • Seorang penerjemah pemula bisa belajar dari pengalaman kita mengatasi ambiguitas teks hukum.
  • Seorang dosen bisa mengutip tulisan kita untuk bahan ajar tentang penerjemahan teks diplomatik.
  • Seorang policymaker memahami pentingnya peran penerjemah dalam menjaga citra negara melalui tulisan kita tentang kesalahan kecil yang bisa berdampak besar.

Inilah yang disebut “translation beyond text”, penerjemahan yang berdampak, karena tidak hanya memindahkan bahasa, tetapi juga mewariskan pengetahuan dan memperbaiki praktik kerja kolektif.

Menyentuh dua dunia: praktis dan akademis

Beberapa dari kita mungkin bertanya: “Bagaimana kalau ingin menulis untuk jurnal akademik seperti SINTA atau Scopus?”

Jawabannya: bisa. Dunia akademik dan dunia praktis sebenarnya bisa bersinergi.

Jika di jurnal praktis kita menulis refleksi personal, di jurnal akademik kita bisa mengolah pengalaman itu menjadi artikel ilmiah dengan pendekatan metodologis. Misalnya:

  • Menjadikan pengalaman penerjemahan sebagai studi kasus
  • Membandingkan hasil terjemahan beberapa penerjemah untuk dianalisis secara teoretis
  • Mengkaji pengaruh konteks budaya dan politik terhadap strategi penerjemahan tertentu

Dengan cara ini, kita tidak hanya berbagi cerita, tetapi juga ikut membangun teori dan pengetahuan ilmiah tentang penerjemahan di tingkat nasional maupun internasional.

Penerjemahan adalah seni yang membantu peradaban bergerak. Namun, tanpa dokumentasi, seni itu akan hilang begitu saja. Kita perlu menulis tentang penerjemahan bukan karena ingin sekadar terkenal, tetapi karena ingin mewariskan pengetahuan. Seperti kata pepatah, “Jika ingin dikenal satu abad, tanamlah pohon. Jika ingin dikenal seribu abad, tulislah buku.”

Hari ini, kita bisa mulai dengan satu artikel. Satu refleksi. Satu tulisan yang jujur tentang praktik kita sehari-hari.

Karena dengan menulis dan berbagi, kita memberi dampak. Write, Share, Impact!

Artikel ini ditulis untuk Peluncuran Jurnal Penerjemahan Online Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, 29 Juli 2025.

Pustaka

Cronin, M. (2003). Translation and Globalization. Routledge.

Eco, U. (2003). Mouse or Rat? Translation as Negotiation. Weidenfeld & Nicolson.

Pym, A. (2012). On Translator Ethics: Principles for Mediation between Cultures. John Benjamins.

Venuti, L. (2012). The Translator’s Invisibility: A History of Translation (2nd ed.). Routledge.

Chesterman, A. (1997). Memes of Translation: The Spread of Ideas in Translation Theory. John Benjamins.