jltc

Kode Etik Penerjemah? Yuk, Cari Tahu, Yuk…

Oleh Chindy Christine

Mahasiswi Master of Translation Studies

University of Western Australia

Anggota JLTC No. 0161

Sumber: https://www.ache.org

Profesi penerjemah bukanlah pekerjaan yang mudah. Banyak orang yang mungkin masih mengira menjadi penerjemah hanya membutuhkan pengetahuan alih bahasa dari bahasa sumber (source language) ke bahasa sasaran (target language). Padahal, dalam praktiknya, proses penerjemahan tidak sesingkat proses seorang awam salin-tempel di Google Translate. 

Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan saat menerjemahkan, salah satunya adalah aspek etika. Untuk memelihara standar kualitas suatu penerjemahan, seorang penerjemah (translator) dan juru bahasa (interpreter) harus mematuhi kode etik yang ada. 

Di Indonesia, kode etik penerjemahan telah diatur oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Ada empat asas yang perlu dipatuhi oleh setiap anggota HPI saat menerjemahkan suatu teks/produk, yaitu Pancasila, Profesionalitas, Integritas, dan Kolegialitas. HPI juga telah mengatur Kode Perilaku yang terdiri atas empat bagian, yaitu Hubungan dengan Rekan Sejawat (pentingnya saling membantu dan saling menghormati), Hubungan dengan Klien (perlunya melakukan kesepakatan kontrak sebelum proyek dimulai), Persaingan Sehat, dan Penyelesaian Perselisihan. Untuk detil dari setiap poin Kode Etik dan Kode Perilaku, kamu dapat membaca lebih lengkapnya di sini.

Berkenalan dan mempraktikkan kode etik dan kode perilaku sangatlah penting dalam praktek profesi penerjemahan ini. Sama seperti dokter yang juga memegang sumpah profesi saat bekerja, penerjemah juga memegang peran yang sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat tentang suatu hal. Saya ingin membagikan apa yang saya pelajari di salah satu mata kuliah yang saya ambil, yaitu Translation Ethics. Australian Institute of Interpreters and Translators (AUSIT) telah menentukan sembilan kode etik penerjemah:

“Padahal, dalam praktiknya, proses penerjemahan tidak sesingkat proses seorang awam salin-tempel di Google Translate. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan saat menerjemahkan, salah satunya adalah aspek etika.”

1. Perilaku Profesional (Professional Conduct)

Menjadi penerjemah yang professional artinya menjadi seseorang yang bertanggung jawab, berkomitmen, jujur, berintegritas, dan dapat diandalkan saat bekerja. Penerjemah yang profesional tidak akan lari dari tanggung jawab dan bertindak seenaknya, misalnya kabur saat dicari atasan/ rekan kerja/ klien karena tidak memenuhi tenggat waktu yang diberikan.

2. Kerahasiaan (Confidentiality)

Sebagai penerjemah atau juru bahasa yang profesional, kita wajib menjaga rahasia atau informasi dari perusahaan/organisasi/acara yang telah dipercayakan kepada kita. Dokumen yang diterjemahkan adalah milik klien sepenuhnya, jadi kita sangat tidak boleh mengungkapkan informasi apapun, kecuali kita mendapatkan izin dari klien.

3. Kompetensi (Competence)

Pastikan tugas/proyek yang kita ambil adalah bidang yang sesuai dengan kualifikasi atau bidang kita. Oleh sebab itu, penerjemah dan juru bahasa wajib menanyakan bidang dari tugas yang diberikan ke kita sebelum kita mengiyakan untuk mengerjakannya.

4. Ketidakberpihakan (Impartiality)

Nah, poin ketidakberpihakan ini sangat penting ya. Kita harus menjadi penerjemah yang objektif. Apabila tugas yang diberikan akan membuat kita menjadi tidak objektif atau bertentangan dengan hati nurani, kita boleh menolak tugas tersebut. Jangan lupa sampaikan alasan kita dan beri pengertian kepada klien.

5. Kejelasan Batasan Peran (Clarity of Role Boundaries)

Penting sekali bagi penerjemah untuk menjelaskan batasan peran seorang penerjemah saat tugas diberikan ke kita. Apabila diminta untuk menyelesaikan suatu masalah yang berada di luar konteks penerjemahan, jangan ragu untuk mengklarifikasi batasan tugas kita kepada klien.

6. Menjaga Hubungan Profesional (Maintaining Professional Relationship)

Satu contoh penting dari poin ini adalah adanya pengarahan yang tepat (proper briefing) dari klien sebelum tugas mulai dikerjakan. Poin ini cukup mirip dengan yang dijelaskan oleh HPI.

7. Akurasi (Accuracy)

Tugas yang kita terjemahkan harus akurat, ya.

8. Pengembangan Profesional (Professional Development)

Miliki terus rasa dan usaha untuk terus mengembangkan diri agar kita dapat memberikan kualitas penerjemahan terbaik. Contoh usaha yang dapat dilakukan adalah mengambil sertifikasi, mengikuti seminar dan lokakarya, dan lainnya.

9. Solidaritas Profesional (Professional Solidarity)

Memang ada penerjemah yang bekerja sendirian. Namun, untuk penerjemah yang berada di naungan suatu perusahaan atau organisasi, sangat penting untuk memiliki solidaritas antar rekan kerja. Caranya cukup sederhana: saling menghormati dan mendukung rekan kerja tanpa drama-drama yang tidak diperlukan.

Pada akhirnya, kode etik yang telah dibuat oleh HPI dan AUSIT dapat menjadi pedoman kita sebagai penerjemah profesional untuk terus berkarya dan menghasilkan pekerjaan yang terbaik.

‘Dosa-dosa’ Yang Harus Dihindari Para Penerjemah (Pemula)

Oleh Christien Yueni

Jogja Literary Translation Club

Universitas Bandar Lampung (UBL) menyelenggarakan seminar daring bertajuk “Translation for Noobs” dengan menghadirkan Harris Hermansyah Setiajid dari JLTC dan Lily Handayani dari Universitas Sanata Dharma (20/11). Seminar berlangsung dengan hangat dan seru, diikuti sekitar 80 lebih peserta, yang berasal tak hanya dari UBL tetapi juga dari universitas atau insitusi lain di seluruh Indonesia.

Pada sesi pertama, Harris mengajak peserta untuk melihat kembali definisi terjemahan dan kompetensi yang harus dimiliki penerjemah. Menurutnya, secara ideal penerjemah sebaiknya memilik dua kompetensi inti yaitu kompetensi deklaratif (know what) dan kompetensi prosedural (know how). Selain itu, Harris juga memotivasi para penerjemah noobs (baca: newbies ‘pemula’) dengan menunjukkan institusi atau lembaga yang membutuhkan penerjemah dan juga potensi honor yang diperoleh.

Di akhir sesi dibeberkan ‘dosa-dosa’ yang harus dihindari penerjemah:

  1. Menerjemahkan secara literal, mengabaikan konteks. Konteks adalah roh sebuah teks, penerjemah yang gagal membaca konteks akan gagal pula mengalihbahasakan teks sumber ke bahasa sasaran. Oleh karena itu penerjemah harus memiliki pengetahuan luas untuk bisa membaca konteks.
  2. Tidak jujur kepada diri sendiri dengan ‘malu bertanya.’ Gengsi yang terlalu tinggi, dengan bersikap malu atau takut bertanya kepada orang lain yang lebih kompeten jika menemui tantangan akan membuat penerjemah mengalami kesulitan. Di zaman digital ini, bertanya bisa dilakukan dengan bertanya kepada mesin pencari.
  3. Menutup diri terhadap perkembangan bahasa. Bahasa adalah entitas yang hidup, produk budaya manusia yang terus berkembang seiring dengan peradaban manusia. Sikap penerjemah yang tidak mau terbuka terhadap perkembangan bahasa akan membuatnya outdated.
  4. Malas mencari padanan. Sikap malas dan complacent ini akan membuat hasil terjemahan menjadi kurang baik. Sebisa mungkin carilah padanan dalam bahasa sasaran, selain untuk membuat terjemahan terbaca seperti teks asli, juga akan memperkaya khazanah bahasa sasaran.
  5. Terlalu pede dengan terjemahan yang dihasilkan. Bertolak belakang dengan sifat ‘malu’ dan ‘takut’, sikap terlalu pede ini membuat penerjemah menutup diri terhadap kritik dan saran. Penerjemah sebaiknya selalu bersikap humble dan selalu siap menerima masukan dari orang lain.
  6. Tidak memberitahu klien ketika tidak bisa menepati jadwal. Ini akan berakibat fatal karena akan menggerus kepercayaan klien kepada kita. Usahakan ketika kita mulai bernegosiasi dengan klien, kita bisa memperkirakakan durasi proses penerjemahan kita sehingga jadwal bisa ditepati. Seandainya karena keadaan kahar yang memaksa membuat kita melanggar jadwal, beritahukan secepatnya kepada klien bahwa kita minta perpanjangan waktu.
  7. Berpikir menjadi penerjemah adalah jalan pintas menjadi kaya! Paradigma ini sebaiknya dihilangkan dari pikiran kita. Jika kita bekerja dengan sungguh-sungguh, menjadi kaya karena pekerjaan kita merupakan bonus!

Pada sesi berikutnya, Lily Handayani, mahasiswa tingkat akhir Universitas Sanata Dharma berbagi pengalamannya take-off sebagai penerjemah, yang diawali dengan kegiatan magang di sebuah perusahaan farmasi nasional. Di sana Lily menemui banyak tantangan karena berhadapan dengan teks-teks berisi istilah-istilah yang sama sekali bukan berasal dari latar belakang keilmuannya. Namun, dengan bersikap persistent dan tekun, Lily berhasil mengatasi tantangan tersebut.

“Berpikir menjadi penerjemah adalah jalan pintas menjadi kaya! Paradigma ini sebaiknya dihilangkan dari pikiran kita. Jika kita bekerja dengan sungguh-sungguh, menjadi kaya karena pekerjaan kita merupakan bonus!”

Setelah selesai magang, Lily langsung terjun di dunia penerjemahan profesional dengan menawarkan jasanya di Fiverr dan telah berhasil menggaet klien. Lily juga berhasil diterima menjadi penerjemah di Tomedes, sebuah agensi penerjemahan internasional yang mengalihbahasakan berbagai pasangan bahasa.