Kontribusi Komunitas

Kode Etik Penerjemah? Yuk, Cari Tahu, Yuk…

Oleh Chindy Christine

Mahasiswi Master of Translation Studies

University of Western Australia

Anggota JLTC No. 0161

Sumber: https://www.ache.org

Profesi penerjemah bukanlah pekerjaan yang mudah. Banyak orang yang mungkin masih mengira menjadi penerjemah hanya membutuhkan pengetahuan alih bahasa dari bahasa sumber (source language) ke bahasa sasaran (target language). Padahal, dalam praktiknya, proses penerjemahan tidak sesingkat proses seorang awam salin-tempel di Google Translate. 

Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan saat menerjemahkan, salah satunya adalah aspek etika. Untuk memelihara standar kualitas suatu penerjemahan, seorang penerjemah (translator) dan juru bahasa (interpreter) harus mematuhi kode etik yang ada. 

Di Indonesia, kode etik penerjemahan telah diatur oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Ada empat asas yang perlu dipatuhi oleh setiap anggota HPI saat menerjemahkan suatu teks/produk, yaitu Pancasila, Profesionalitas, Integritas, dan Kolegialitas. HPI juga telah mengatur Kode Perilaku yang terdiri atas empat bagian, yaitu Hubungan dengan Rekan Sejawat (pentingnya saling membantu dan saling menghormati), Hubungan dengan Klien (perlunya melakukan kesepakatan kontrak sebelum proyek dimulai), Persaingan Sehat, dan Penyelesaian Perselisihan. Untuk detil dari setiap poin Kode Etik dan Kode Perilaku, kamu dapat membaca lebih lengkapnya di sini.

Berkenalan dan mempraktikkan kode etik dan kode perilaku sangatlah penting dalam praktek profesi penerjemahan ini. Sama seperti dokter yang juga memegang sumpah profesi saat bekerja, penerjemah juga memegang peran yang sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat tentang suatu hal. Saya ingin membagikan apa yang saya pelajari di salah satu mata kuliah yang saya ambil, yaitu Translation Ethics. Australian Institute of Interpreters and Translators (AUSIT) telah menentukan sembilan kode etik penerjemah:

“Padahal, dalam praktiknya, proses penerjemahan tidak sesingkat proses seorang awam salin-tempel di Google Translate. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan saat menerjemahkan, salah satunya adalah aspek etika.”

1. Perilaku Profesional (Professional Conduct)

Menjadi penerjemah yang professional artinya menjadi seseorang yang bertanggung jawab, berkomitmen, jujur, berintegritas, dan dapat diandalkan saat bekerja. Penerjemah yang profesional tidak akan lari dari tanggung jawab dan bertindak seenaknya, misalnya kabur saat dicari atasan/ rekan kerja/ klien karena tidak memenuhi tenggat waktu yang diberikan.

2. Kerahasiaan (Confidentiality)

Sebagai penerjemah atau juru bahasa yang profesional, kita wajib menjaga rahasia atau informasi dari perusahaan/organisasi/acara yang telah dipercayakan kepada kita. Dokumen yang diterjemahkan adalah milik klien sepenuhnya, jadi kita sangat tidak boleh mengungkapkan informasi apapun, kecuali kita mendapatkan izin dari klien.

3. Kompetensi (Competence)

Pastikan tugas/proyek yang kita ambil adalah bidang yang sesuai dengan kualifikasi atau bidang kita. Oleh sebab itu, penerjemah dan juru bahasa wajib menanyakan bidang dari tugas yang diberikan ke kita sebelum kita mengiyakan untuk mengerjakannya.

4. Ketidakberpihakan (Impartiality)

Nah, poin ketidakberpihakan ini sangat penting ya. Kita harus menjadi penerjemah yang objektif. Apabila tugas yang diberikan akan membuat kita menjadi tidak objektif atau bertentangan dengan hati nurani, kita boleh menolak tugas tersebut. Jangan lupa sampaikan alasan kita dan beri pengertian kepada klien.

5. Kejelasan Batasan Peran (Clarity of Role Boundaries)

Penting sekali bagi penerjemah untuk menjelaskan batasan peran seorang penerjemah saat tugas diberikan ke kita. Apabila diminta untuk menyelesaikan suatu masalah yang berada di luar konteks penerjemahan, jangan ragu untuk mengklarifikasi batasan tugas kita kepada klien.

6. Menjaga Hubungan Profesional (Maintaining Professional Relationship)

Satu contoh penting dari poin ini adalah adanya pengarahan yang tepat (proper briefing) dari klien sebelum tugas mulai dikerjakan. Poin ini cukup mirip dengan yang dijelaskan oleh HPI.

7. Akurasi (Accuracy)

Tugas yang kita terjemahkan harus akurat, ya.

8. Pengembangan Profesional (Professional Development)

Miliki terus rasa dan usaha untuk terus mengembangkan diri agar kita dapat memberikan kualitas penerjemahan terbaik. Contoh usaha yang dapat dilakukan adalah mengambil sertifikasi, mengikuti seminar dan lokakarya, dan lainnya.

9. Solidaritas Profesional (Professional Solidarity)

Memang ada penerjemah yang bekerja sendirian. Namun, untuk penerjemah yang berada di naungan suatu perusahaan atau organisasi, sangat penting untuk memiliki solidaritas antar rekan kerja. Caranya cukup sederhana: saling menghormati dan mendukung rekan kerja tanpa drama-drama yang tidak diperlukan.

Pada akhirnya, kode etik yang telah dibuat oleh HPI dan AUSIT dapat menjadi pedoman kita sebagai penerjemah profesional untuk terus berkarya dan menghasilkan pekerjaan yang terbaik.

Penerjemah: Profesi yang Masih Abu-Abu di Masyarakat?

Oleh Anis Zulfi Amalia

Penerjemah Paruh Waktu,

Anggota JLTC No. 0145

(Sumber: cnbcindonesia.com)

Jika menengok sejarahnya, kegiatan penerjemahan sebenarnya sudah ada sejak ribuan abad lalu. Tepatnya sejak abad 3 SM saat ditemukannya terjemahan Alkitab dari bahasa Ibrani ke bahasa Yunani. Sejak saat itu, aktivitas penerjemahan pun terus berkembang di berbagai negara dari masa ke masa. Bahkan, hingga masa sekarang pun, kegiatan penerjemahan masih terus dilakukan dengan kepentingan dan kebutuhan yang berbeda-beda.

Lambat laun, dengan meningkatnya kebutuhan penerjemahan, tidak sedikit masyarakat yang kemudian berprofesi menjadi penerjemah.  Ironisnya, meskipun profesi ini telah dilakoni oleh sebagian orang, masih banyak yang belum mengetahui profesi penerjemah secara persis, terlihat dari adanya anggapan atau stigma yang berkembang di tengah masyarakat terkait profesi penerjemah.

Stigma Masyarakat Terhadap Profesi Penerjemah

Ditambah lagi dengan adanya mesin penerjemahan seperti Google Translate yang bisa diakses dengan gratis oleh siapa saja, suburlah anggapan bahwa proses penerjemahan memang semudah mengetikkan kalimat sumber dan hanya butuh beberapa detik kalimat hasil terjemahan akan muncul. Nyatanya, proses penerjemahan tidaklah semudah itu. Penerjemah sering kali harus melalui proses jatuh bangun mencari kosakata yang tepat untuk sekadar menerjemahkan satu kalimat.

Selain anggapan tersebut, tidak sedikit masyarakat yang menganggap jika menerjemahkan itu hanya berkaitan dengan buku saja. Anggapan ini membuat masyarakat mengira jika cakupan kerja para penerjemah memang cukup terbatas. Faktanya, di era digital ini, kegiatan penerjemahan tergolong sangat beragam, dan objek yang diterjemahkan tidak hanya berkaitan dengan buku saja. Jika dikulik lebih dalam lagi, profesi ini memiliki potensi dan peluang yang sangat besar bagi orang yang menjalaninya.

“Nyatanya, proses penerjemahan tidaklah semudah itu. Penerjemah sering kali harus melalui proses jatuh bangun mencari kosakata yang tepat untuk sekadar menerjemahkan satu kalimat.”

Menjadi Penerjemah Itu Menguntungkan?

Seperti halnya dua sisi mata uang, profesi penerjemah juga memiliki sisi yang menguntungkan di samping adanya stigma terkait profesi ini. Apa saja sisi yang menguntungkan itu?

  1. Profesi penerjemah menawarkan jam kerja yang fleksibel dan terkadang tidak mengharuskan seseorang untuk memiliki kantor tertentu. Penerjemah bisa bekerja secara remote dimana saja, entah itu di rumah, kafe, taman, perpustakaan, maupun tempat lainnya asalkan ada koneksi internet.
  2. Dilihat dari sisi income yang didapatkan, profesi penerjemah justru memiliki peluang untuk mendapatkan income yang cukup besar. Terlebih lagi jika proyek yang dikerjakan memang memiliki budget yang tinggi. Namun, seperti kata pepatah, income yang besar menuntut, tanggung jawab yang tak kalah besar.
  3. Penerjemah berpeluang untuk terus belajar dan berkembang. Ilmu yang didapatkan dari kegiatan penerjemahan pun bisa beragam dan pastinya tidak hanya terbatas pada keilmuan bahasa saja.
(Sumber: berkarir.id)

Pada dasarnya, profesi ini memang memiliki banyak sisi menguntungkan. Hanya saja, masih banyak stigma atau anggapan dalam masyarakat yang membuat pekerjaan ini seolah dianggap sebelah mata dan belum banyak dikenal masyarakat. Tidak ada cara pasti terkait bagaimana menghilangkan stigma tersebut, selain terus berusaha membuktikan jika profesi ini memiliki peran yang menguntungkan bagi masyarakat itu sendiri. Semangat untuk para penerjemah!