Jogja Literary Translation Club

Penerjemahan Karya Sastra (Catatan Tersisa dari Webinar HPI oleh Anton Kurnia)

Nova Natalia Heryadi (JLTC 0239)

& Jeanne Klau (JLTC 0241)

Anton Kurnia adalah  penerjemah serta penulis buku professional yang telah menerjemahkan lebih dari 80 buku termasuk esai, novel, cerita pendek, serta telah berkutat dalam dunia penerjemahan sejak tahun 1997. Dalam paparannya di webinar HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia) tentang dunia penerjemahan karya sastra, ia menyatakan bahwa dalam menerjemahkan sebuah karya sastra bisa dikatakan lebih kompleks daripada karya atau teks lainnya karena membutuhkan teknik-teknik khusus yang harus dipertimbangkan.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa menerjemahkan berarti memahami suatu sumber teks dalam suatu bahasa untuk direproduksi kepada bahasa lain agar pembaca memahami makna, nuansa, bahkan pesan-pesan yang tersirat dan tersurat. Namun, yang lebih penting dari menerjemahkan karya sastra adalah keberhasilan dalam menyampaikan gagasan dengan hasil yang mengalir dan tidak kaku karena terjemahan merupakan suatu bentuk komunikasi kepada para pembaca.

Isi dan bentuk

Penerjemahan teks karya sastra juga terbagi dalam dua aspek penting yaitu, isi dan bentuk. Isi merupakan hal yang terkait dengan gagasan, sedangkan bentuk adalah bagaimana suatu karya itu disampaikan. Dalam hal ini, seorang penerjemah harus teliti dalam melihat isi dan bentuk teks karna hal yang terpenting dalam teks sastra bukanlah hanya cerita dan makna tetapi, bentuk yang disengaja oleh pengarang itu tersampaikan di dalam teks terjemahan.

JAWI, 4 prinsip penerjemahan sastra

Tidak hanya itu, penerjemah karya sastra pun diharapkan menghasilkan teks terjemah yang mempunyai empat prinsip penting antara lain Jernih, Akurat,Wajar (natural), Indah (estetis). Indah dalam terjemahan tidak selalu liris atau kata kata puitis, tapi indah ada pada kebrutalannya. Namun, untuk meraih prinsip tersebut, penerjemah karya sastra akan melewati berbagai macam masalah, prosedur, dan teknik-teknik. Masalah utama yang akan dihadapi oleh penerjemah karya sastra adalah perbedaan struktur bahasa sumber dan bahasa tujuan. Hal ini dikarenakan setiap bahasa mempunyai strukturnya sendiri. Untuk itu, penerjemah diharapkan untuk tidak menerjemahkan kata per kata tetapi harus menerjemahkan konteks dan makna pada pesannya agar hasilnya natural. Selanjutnya, penerjemah akan melewati masalah karena perbedaan budaya. Bekal pengetahuan yang luas akan kultur dan konteks dari teks sumber ke teks tujuan pun menjadi solusi dari masalah ini. Selain itu, masalah ada pada keindahan yang diciptakan oleh penerjemah melalui ritme yang dipakai. Masalah ini membuktikan bahwa penerjemahan teks sastra bukan menerjemahkan pesan tetapi menciptakan karya baru dalam bahasa tujuan. Masalah yang terakhir ada pada diksi atau pemilihan kata yang terkait dengan nuansa agar membentuk ritme dan melahirkan efek bunyi. Penerjemah tetap harus menghormati penulis asli karena penerjemahan teks sastra bukan client oriented tetapi author oriented yang seringkali penerjemah harus mengadakan diskusi atas pemilihan kata dengan penulis aslinya.

Prosedur dan teknik penerjemahan sastra

Masalah-masalah tersebut mengiring penerjemah untuk mengaplikasikan prosedur yang akan memudahkan proses penerjemahan. Prosedur yang seringkali dijalankan adalah menganalisis atau memahami teks. Penerjemah diharapkan membaca serta mencari referensi terkait teks tersebut untuk mendapatkan pesan yang tersirat dan tersurat di dalamnya. Langkah tersebut tidak  boleh terlewatkan karena dengan membaca, penerjemah bisa memperkaya kosakata dan melahirkan tulisan yang indah. Penerjemah kemudian bisa langsung melakukan proses transfer atau pengalihan makna. 

Langkah yang terakhir, penerjemah melakukan tahap restrukturisasi atau  yang akan menghasilkan perubahan-perubahan pada teks tujuan agar maknanya tersampaikan kepada pembaca.

Dalam melakukan penerjemahan, terdapat teknik-teknik yang dipakai oleh penerjemah yaitu transposisi, parafrase, penerjemahan deskriptif, penjelasan tambahan, menambahkan catatan kaki, penerjemahan fonologi, dan serapan budaya. Transposisi merupakan teknik penerjemahan yang mengubah struktur pada kalimat-kalimat dari bahasa sumber ke bahasa tujuan. Sedangkan, parafrase merupakan teknik yang memberikan padanan kata pada teks tujuan dengan frasa berbeda, tapi mempunyai makna yang sama. Kemudian, penerjemahan deskriptif atau pemberian uraian digunakan pada saat penerjemah sulit menemukan padanan kata. Teknik selanjutnya adalah memberikan penjelasan tambahan yaitu memberikan tambahan kata untuk memberi padanan makna. Sedangkan serapan budaya sebagai teknik yang terakhir berarti budaya yang ada dalam bahasa sumber diterjemahkan dalam budaya yang terdapat pada bahasa tujuan.

Penyuntingan teks sastra terjemahan

Hal yang sering dianggap tidak terlalu penting namun tak kalah krusial adalah menyunting. Menyunting sebuah karya terjemahan diperlukan agar bisa menyajikan sebuah karya terjemahan yang tepat dan sesuai. Namun, teknik menyunting ini sebaiknya dilakukan diakhir proses penerjemahan agar penerjemah bisa fokus dengan isi teks yang hendak diterjemahkan. Sejatinya, penerjemah harus merupakan seorang pembaca sama seperti penulis. Dengan membaca, kosa kata akan diperkaya dan semakin indah. Oleh karena itu, senang membaca merupakan hal wajib yang harus dimiliki seorang penerjemah.

Di era globalisasi, semakin banyak peluang dalam bidang penerjemahan. Ada beberapa peluang yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya yaitu menerbitkan karya terjemahan di penerbit. Penerjemah bisa menawarkan karya mereka ke penerbit-penerbit buku yang ada. Selanjutnya, penerjemah juga bisa bekerja sama dengan lembaga kebudayaan untuk menghasilkan karya terjemahan. Selain itu, ada situs-situs sastra digital yang menerbitkan karya terjemahan seperti Words without Border yang  memberikan peluang bagi penerjemah untuk berkarya. Jurnal sastra luar dan dalam negeri serta terlibat kerja sama dengan instansi pemerintah pun juga bisa dijadikan peluang bagi para penerjemah.

Hermeneutika dan Orientasi Penafsiran Penerjemahan (Bagian 3 – Terakhir)

Harris Hermansyah Setiajid

Universitas Sanata Dharma

JLTC 0039

Bagian terakhir dari tiga tulisan berseri tentang hermeneutika ini akan membahas tiga jenis orientasi penafsiran penerjemahan. Ketiga orientasi utama dalam kegiatan penerjemahan ini saling berkelindan dalam penafsiran dan pemaknaan. Ketiga orientasi tersebut adalah penulis, teks, dan pembaca. Walaupun ketiga orientasi tersebut adalah konsep dalam teori kritis, dalam konteks hermeneutika dan penerjemahan, ketiga konsep tersebut dapat diterapkan.

Orientasi Penulis

Orientasi penulis ini memandang bahwa penerjemahan memerlukan studi menyeluruh tentang pengalaman hidup penulis, latar belakang sejarah kehiduoan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lain sangat diperlukan bagi setiap penerjemah untuk memastikan interpretasi makna atau niat penulis.  Sudah banyak artikel dan tesis tentang evaluasi penerjemahan karya sastra, dengan menggali cukup mendalam faktor-faktor tentang penulis untuk memastikan interpretasi karya yang paling adekuat. Misalnya, dalam menerjemahkan Shakespeare ke dalam bahasa Cina, banyak orang akan banyak mengambil pelajaran dari sejarah. “Abad ke-16 di Inggris adalah periode putusnya hubungan feodal dan pembentukan fondasi kapitalisme” (Wu, 1996: p71). “Bersama dengan perkembangan hubungan borjuis dan pembentukan negara nasional Inggris periode ini ditandai dengan berkembangnya budaya nasional yang dikenal sebagai Renaisans” yang awalnya menunjukkan “kebangkitan kembali seni dan ilmu pengetahuan klasik setelah zaman kegelapan abad pertengahan.” Shakespeare sebagai seorang humanis memiliki minat bukan pada pengetahuan gerejawi, tetapi pada manusia, lingkungan dan perbuatan, dan “dengan berani berjuang untuk emansipasi manusia dari tirani gereja dan dogma agama.” Shakespeare adalah seorang dramawan, penyair, aktor dan pemilik dan dia menghasilkan 37 drama, dua puisi naratif dan 154 soneta. Semua fakta periferal ini mengisyaratkan makna yang ditulis oleh Shakespeare dan menggarisbawahi kisah abad pertengahan mengambil makna dan makna baru.

Kecenderungan menentukan makna dalam karya tertentu atau penulis juga populer di Indonesia. Oleh karena itu, dalam menilai terjemahan, semakin banyak bahan yang dimiliki peneliti tentang seluk-beluk penulis, semakin banyak hal yang bisa diteliti dan semakin meyakinkan pula penelitiannya. Pendekatan seperti itu tentu saja benar, tetapi ada faktor lain yang harus dipertimbangkan, yaitu teks.

Orientasi Teks

Penekanan pada teks menghasilkan status tertinggi strukturalisme dan kemudian dekonstruksi dalam teori terjemahan. Mazhab ini menuduh kelompok tersebut jauh dari unsur esensial dan landasan penafsiran makna aslinya. Mereka berpendapat bahwa setelah penulis menyelesaikan tulisannya, maknanya ditetapkan dalam teks dan ‘tebakan’ apa pun yang jauh dari teks harus ditinggalkan sepenuhnya. Jadi ketika dua terjemahan dibandingkan, yang menjadi pertimbangan utama adalah tata bahasa, diksi dan struktur kalimatnya. Untuk memperkuat pendapat mereka,  semiotika ‘dipinjam’ untuk menentang pandangan ‘orientasi penulis.’ Semiotika dapat didefinisikan sebagai ranah yang mengeksplorasi sifat dan fungsi tanda serta sistem dan proses yang mendasari penandaan, ekspresi, representasi, dan komunikasi (Perron, 1997).

Semiotika sastra dapat dilihat sebagai cabang ilmu umum tanda yang mempelajari sekelompok teks tertentu di dalam teks verbal pada umumnya. Dimulai dengan definisi “semiosis” sebagai proses yang menunjukkan berfungsinya tanda sebagai wahana dan penafsir, Morris menentukan tiga bidang penyelidikan pelengkap: sintaksis, yang mempelajari tanda dalam sistem tanda; semantik, hubungan tanda dengan objek yang diwakilinya; dan pragmatik, hubungan tanda dengan penafsir.

Oleh karena itu, jika seseorang mempertimbangkan teks dalam hal semiosis, teks tersebut didefinisikan sebagai sistem tanda sinkretis yang mencakup dimensi sintaksis yang dapat dianalisis pada tingkat fonologis (misalnya, pola suara tertentu yang mengatur teks) dan pada tingkat sintaksis naratif, tingkat semantik (elemen isi teks), dan konteks pragmatis atau komunikatif (penutur dan penerima). Singkatnya, dua dimensi pertama menekankan fitur struktural teks dan memperhatikan ekspresi dan bentuk isinya, sedangkan dimensi lain menekankan proses penandaan dan berkonsentrasi pada analisis proses generatif dan keterkaitannya dengan teks lain.

Di sini proses interpretasi tampaknya berjalan dengan memuaskan, namun langkah terakhir sangat diperlukan, yaitu keterlibatan pembaca. Teks tidak boleh diperlakukan sebagai jaringan formal yang tertutup. Tanpa pembaca, makna tidak terkomunikasikan. Dan jika komunikasi gagal, yang terjadi secara alami adalah kegagalan penerjemahan.

Orientasi Pembaca

Aspek ini tidak menarik perhatian sampai baru-baru ini. Karena mazhab-mazhab di atas, penafsiran suatu karya tertentu dulu dipandang sebagai tetap dan ditetapkan oleh otoritas yang telah melakukan penelitian menyeluruh tentang penulis dan analisis terperinci dari teks yang ada. Jadi setiap interpretasi yang berbeda cenderung diserang dengan keras, menyangkal fakta bahwa pembaca yang berbeda secara alami mungkin memiliki interpretasi yang berbeda. Untuk berdebat dengan persuasif, teori resepsi diperkenalkan dalam teori terjemahan yang didefinisikan sebagai pendekatan yang menyangkut dirinya sendiri dengan aktualisasi teks oleh satu atau lebih pembaca. Tokoh paling penting mengenai teori ini adalah Hans Robert Jauss dan dia banyak dikutip.

Karya Jauss di akhir tahun tujuh puluhan, yang dikumpulkan dalam Asthetische Erfahrung und literarische Hermeneutik pada tahun 1982 (bagian pertama diterbitkan pada tahun 1977 dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris sebagai Aesthetic Experience and Literary Hermeneutics pada tahun 1982), bergerak ke arah minat yang lebih hermeneutis pada pengalaman estetika itu sendiri. Jauss membedakan tiga pengalaman dasar: praksis estetika produktif (poiesis), praksis reseptif (aisthesis), dan praksis komunikatif (katharsis). Ia mengklaim bahwa studi rinci dari ketiga elemen ini dapat membantu mengarahkan penafsiran kegiatan penerjemahan. Inti dari fase baru pemikiran Jauss ini adalah praksis estetika komunikatif ketiga, yang didefinisikan sebagai “penikmatan pengaruh yang digerakkan oleh pidato atau puisi yang dapat membawa perubahan keyakinan dan pembebasan pikirannya pada pendengar atau penonton” (92). Yang penting di sini adalah bagian aktif dari penerima objek estetis dan dua hal yang berlawanan yang dihindari definisi ini: kehilangan diri yang tidak termediasi dalam objek dan pemanjaan diri yang sentimental oleh subjek itu sendiri. Pengalaman estetis dapat memiliki tiga fungsi dalam masyarakat: menciptakan norma, sekadar meneruskan norma yang ada, atau menolak menyesuaikan diri dengan norma yang ada. Dengan ini sebagai titik tolak, kalangan penerjemah bahasa Indonesia, khususnya generasi paruh baya, mengkampanyekan penerjemahan ulang karya-karya klasik yang dulunya dianggap sebagai gunung yang terlalu curam dan tinggi untuk didaki.

Penerjemahan ulang dari karya yang sama kini dilakukan oleh beberapa penerjemah, yang dengan berani menerjemahkan sesuai dengan interpretasi mereka sendiri dan dengan orisinalitas dan kreativitas tanpa takut diserang oleh “otoritas”. Selain itu, penerjemahan sastra itu sendiri saya yakini lebih merupakan upaya artistik daripada konversi linguistik mekanis karena seni selalu bersifat individual dan kebal terhadap apa yang disebut ‘dekonstruksi ilmiah’.

Ketiga faktor tersebut masing-masing memiliki pengikut dan pendukungnya dalam lingkaran penerjemahan bahasa Indonesia yang perselisihan serta argumen tentang orientasi ini masih berlanjut.

Catatan akhir

Hermeneutika adalah perantara yang berdiri antara dunia penulis, dunia pembaca, dan dunia teks. Hermeneutika mencari cara yang tepat untuk menjembatani kesenjangan yang memisahkan penulis, pembaca, dan teks. Untuk melakukan ini, hermeneutika harus memiliki pengetahuan tentang ketiga dunia yang memampukannya untuk menyeberang dari satu orientasi ke orientasi yang lain. Menafsirkan berarti berusaha menemukan cara untuk mengatakan hal yang sama seperti yang dilakukan penulis tetapi dengan cara yang baru.

Di sini penafsiran masuk ke dalam dialektika tentang kesetiaan dan pengkhianatan. Terlalu banyak berinovasi dan interpretasi akan mengkhianati penulis, tetapi terlalu setia pada teks akan membuat penafsiran sulit untuk dipahami pembaca. Hermeneutika adalah sarana untuk menuntun penafsiran terhadap penulis, teks, dan pembaca secara metodis.

Pustaka

Bullock, J. F. (1997). “Preaching in a Postmodern World: Gadamer’s Philosophical Hermeneutics as Homiletical Conversation”.

Dilthey, W. (2002). The Formation of the Historical World in the Human Sciences. Makkreel, R. A. and Rodi, F. (eds.). Princeton, NJ: Princeton University Press.

Hanko, Herman C. Issues in Hermeneutics Protestant Reformed Theological Journals of April and November, 1990, and April and November, 1991.

Jauss, H.R. (1982). “Aesthetic Experience and Literary Hermeneutics.” Translated by Michael Shaw. In Theory and History of Literature. Vol. 3. Minnesota: University of Minnesota Press.

Moravcsik, J.M., 1979. Understanding. Dialectica 33, 201–216.

Nida, E. (1984). On Translation. Beijing: Translation Publishing Corp.

Newmark, P. (1982). Approaches to Translation. London: Pearson Education Limited.

Perron, P. (1997). Semiotics: As a Bridge Between the Humanities and the Sciences. London: Legas Publishing.

Rosenberg, J.F., 1981. On understanding the difficulty in understanding understanding. In: Parret, H., Bouveresse, J. (Eds.), Meaning and Understanding. de Gruyter, Berlin and New York, pp. 29–43.

Schleiermacher, F. (1998). Hermeneutics and Criticism. Bowie, A. (ed. and trans.). Cambridge: Cambridge University Press.

Shi, A. (2004). Accommodations in Translation. www.accurapid.com.

Wu, W. (1996). “History and Anthology of English Literature”. Beijing: Foreign Language Teaching and Research Press.

www.ai.mit.edu/people/jcma/papers/1986-ai-memo-871.

Ziff, P., 1972. Understanding Understanding. Cornell University Press, Ithaca and London.