jltc

Catatan Ringan Jelang TSN HPI

Prayudi Wijaya, M.A., CPCD.
Penerjemah Tersumpah, 
Asesor Kompetensi Bidang Hukum Bisnis Indonesia
www.pw-translation.com
JLTC 0203

Tes Sertifikasi Nasional (TSN) yang diselenggarakan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) merupakan salah satu yang paling bergengsi bagi penerjemah Indonesia. Diadakan sejak tahun 2010, TSN adalah ujian yang harus dihadapi oleh para penerjemah—baik penerjemah pemula yang ingin “naik kelas” maupun penerjemah berpengalaman yang ingin menjajal kemampuan serta mengukuhkan posisinya—untuk bisa mendapatkan status sebagai Penerjemah Bersertifikat HPI.

Sebagai salah satu yang beruntung bisa lulus TSN pada tahun 2015 untuk kedua arah bahasa Inggris-Indonesia dan Indonesia-Inggris kategori umum, saya ingin membagikan beberapa kiat yang mungkin dapat bermanfaat bagi Anda yang ingin menjajal kemampuan dalam tes ini—yang semuanya bersumber dari pengalaman saya sendiri. Di sini, saya membaginya ke dalam dua fase: persiapan dan pelaksanaan.

A. Fase Persiapan
Persiapan merupakan tahap penting sebelum mengikuti TSN. Beberapa penerjemah memiliki cara masing-masing: ada yang menjalankan pekerjaannya seperti biasa dengan sedikit penyesuaian, dan ada pula yang secara khusus menyusun strategi, setidaknya satu bulan sebelum ujian. Dalam fase ini, beberapa kiat berikut mungkin cukup membantu:

1. Lakukan pengondisian teknis
TSN memperbolehkan peserta membawa sumber daya cetak (kamus, catatan pribadi, dll.), namun tidak memperbolehkan penggunaan sumber daya internet—apalagi AI. Oleh karena itu, Anda sebaiknya mulai membiasakan diri dengan mode kerja yang lebih mengandalkan sumber daya cetak, dan membatasi ketergantungan terhadap internet. Selain itu, mengukur kecepatan menerjemahkan dan mencari strategi pengelolaan waktu ujian juga bisa mulai dilatih.

2. Analisis kebiasaan buruk dalam berbahasa
Hampir semua orang memiliki kebiasaan buruk, sekecil apa pun itu. Bagi penerjemah, kebiasaan buruk ini biasanya bersifat linguistis: kesalahan tik, penggunaan preposisi yang kurang tepat, kebiasaan menyingkat, atau menulis kalimat yang canggung. Dengan mengenali—dan mengakui—kebiasaan ini, Anda dapat membuat semacam daftar periksa yang akan sangat berguna saat menyunting pekerjaan Anda di ruang ujian, agar penyuntingan lebih efektif. Kuncinya: biasakan berpikir pedantis.

3. Cari mentor atau mitra berlatih 
Mencari penerjemah yang lebih berpengalaman untuk dimintai masukan atas hasil pekerjaan Anda adalah langkah yang sering diabaikan—padahal sangat bermanfaat. Bahkan, mencari partner yang juga akan mengikuti TSN dan saling memberi umpan balik bisa berdampak besar bagi kesiapan Anda.

B. Fase Pelaksanaan
Yang saya maksud dengan fase pelaksanaan di sini adalah saat Anda telah berada di ruang ujian dan mulai mengerjakan soal. Setelah melakukan persiapan yang memadai, berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

1. Abaikan suara keyboard peserta lain 
Saya ingat saat mengikuti TSN dulu, kala waktu ujian mulai berjalan, saya mendengar suara peserta lain mulai mengetikkan terjemahannya. Mendengar ini saya langsung merasa minder—kok mereka sudah mulai menerjemahkan, sementara saya belum benar-benar memahami teksnya?

Namun, perlu diingat bahwa setiap orang punya ritualnya sendiri dalam menerjemahkan. Belum mulai mengetik bukan berarti tidak siap. Tetap fokus, tenang, dan lakukan ritual Anda sendiri.

2. Pilih kata-kata yang jelas 
Menggunakan padanan yang jelas dan tidak bermakna ganda akan memudahkan penilai memahami maksud Anda—dan menghindari terjemahan Anda disalaharti. Misalnya, gunakan interpretation alih-alih construction jika ingin mengatakan penafsiran, atau absence alih-alih lack untuk menyatakan tidak ada. Secara makna mungkin sejajar, tetapi construction dan lack lebih rawan dianggap keliru, meski maksud Anda benar. Ingat, hasil TSN bersifat final. Anda tidak bisa komplain setelahnya.

3. Andalkan otak ketimbang kamus
Bagi beberapa orang, membawa masuk banyak kamus dan catatan ke ruang ujian bisa memberi rasa tenang: ada di kala butuh. Tapi alangkah kurang bijak jika Anda selalu membolak-balik kamus untuk mencari satu atau dua kata tiap kalimat, apalagi  jika ini dilakukan hanya untuk meyakinkan diri Anda. Ingat, waktu ujian amat terbatas. Jadi, lebih baik andalkan otak Anda sendiri. Percaya pada semua latihan yang telah Anda lakukan pada fase persiapan. Gunakan kamus hanya saat darurat.

4. Utamakan akurasi ketimbang keindahan
Menghasilkan terjemahan yang indah memang membanggakan. Namun, dalam ujian, pastikan dulu bahwa hasil terjemahan Anda akurat. Tidak ada gunanya memoles kalimat dan mengutak-atik diksi jika isinya masih keliru. Sunting dulu dari sisi akurasi—baru sentuh gaya jika masih ada waktu. Bagi saya pribadi, jika kalimat sudah terdengar “benar”, itu sudah cukup.

Penutup
Menghadapi TSN bukan hanya soal menerjemahkan dengan baik, melainkan juga soal mengelola waktu, mengenali kelemahan diri, dan menghadapi tekanan. Memang tidak ada resep pasti untuk lulus, tetapi upaya dan kesadaran terhadap proses tetap menjadi hal penting—baik untuk TSN maupun perkembangan profesional Anda sebagai penerjemah ke depannya. Semoga kiat-kiat kecil ini membawa manfaat.

Pengetahuan Dasar Kontrak bagi Penerjemah: Melindungi Diri dengan Perjanjian

Prayudi Wijaya, M.A., CPCD.
Penerjemah Tersumpah, 
Asesor Kompetensi Bidang Hukum Bisnis Indonesia
www.pw-translation.com
JLTC 0203

Kontrak adalah salah satu aspek yang cukup sering diabaikan—bahkan disepelekan—oleh para penerjemah. Padahal, keberadaan kontrak atau perjanjian amat penting bagi para pekerja jasa seperti penerjemah, utamanya dalam melindungi hak-hak si penerjemah, juga klien yang menyewa jasanya. 

Saya sering mendengar berbagai cerita tentang penerjemah yang dimanfaatkan oleh para oknum yang menyewa jasanya dengan perjanjian lisan bahwa penerjemah baru akan dibayar setelah terjemahan dikirimkan kepadanya, lalu menghilang begitu saja begitu terjemahan—yang susah-payah dihasilkan oleh si penerjemah—diterimanya. 

Bagi para penerjemah yang menerapkan kebijakan bekerja di depan dan dibayar di belakang, saya menyarankan dinormalisasinya meminta calon klien menyetujui kontrak penyediaan jasa untuk meminimalisasi terjadinya insiden “klien menghilang” ini.

Lantas apa itu kontrak dan bagaimana kontrak yang baik untuk jasa penerjemahan?

Pada prinsipnya, kontrak adalah perjanjian yang dituangkan dalam bentuk tertulis. Karena bentuknya tertulis, kontrak lebih kuat dalam hal pembuktian, sehingga lebih dapat ditegakkan keberlakuannya. Sistem hukum perdata di Indonesia tidak mengatur bagaimana bentuk kontrak yang baik, tetapi untuk mencapai keabsahan hukum, Pasal 1320 KUHPer mengatur sebuah kontrak harus memenuhi empat persyaratan:

  • adanya kesepakatan—dalam hal ini tidak ada paksaan baik dari penerjemah, klien, maupun pihak lain;
  • adanya kecakapan para pihak—dalam hal ini penerjemah dan klien (atau wakilnya) cukup umur dan sehat rohani
  • adanya suatu hal tertentu—dalam hal ini objeknya berupa jasa penerjemahan; dan
  • adanya sebab yang halal—dalam hal ini tidak ada undang-undang yang dilanggar dengan melakukan pekerjaan penerjemahan.

Sudah menjadi pemahaman umum bahwa kontrak yang baik adalah kontrak yang dapat mengantisipasi sebanyak mungkin hal yang mungkin terjadi selama pelaksanaannya. Menyoal penyediaan jasa penerjemahan sendiri, menurut hemat saya kontrak yang layak digunakan perlu memuat beberapa ketentuan penting sebagai berikut:

Jenis pekerjaan. Sebutkan dengan jelas judul atau nama teks yang diterjemahkan, volumenya, dan outputnya. Ini juga mencakup ruang lingkup pekerjaan, misalnya hanya menerjemahkan, memperbaiki teks sumber sebelum menerjemahkannya, menerjemahkan sembari memformat hasil terjemahan hingga layak terbit, dll. Tegaskan juga apa ada layanan revisi yang diberikan, dan, jika ada, berapa banyak dan revisi yang seperti apa. Yang terakhir, perlu juga disepakati perlu atau tidaknya pembayaran tambahan apabila terdapat pekerjaan yang muncul atau diminta di luar hal-hal yang diatur di sini.

Jangka waktu pekerjaan. Tuangkan dengan detail berapa lama waktu untuk menerjemahkan, berapa lama waktu klien memeriksa hasil terjemahan dan meminta revisi, dan berapa lama penerjemah harus memberikan naskah final sesuai revisi yang diminta klien.

Nilai pekerjaan dan pembayaran. Sebutkan secara jelas berapa nilai pekerjaan. Nilai ini bisa dihitung berdasarkan volume pekerjaan atau sebagai bundel solusi, sesuai kebiasaan praktik penerjemah. Tentukan apakah nilai yang tertera sudah termasuk pajak, serta tenggat pembayaran.

Keadaan memaksa. Apa saja hal-hal yang di luar kuasa penerjemah maupun klien yang dapat memaksa keduanya atau salah satunya untuk setidaknya menunda pelaksanaan kewajibannya (menyelesaikan terjemahan atau membayar uang muka), dan apa yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.

Sengketa, pelanggaran, dan ganti rugi. Jika salah satu pihak melanggar atau terlambat menunaikan kewajiban kontraknya, apa ganti rugi yang akan diberikan kepada pihak lain yang dirugikan, misalnya berupa denda keterlambatan. Lalu, sebutkan setelah berapa lama salah satu pihak “menghilang” (ghosting) dapat dianggap sebagai pelanggaran yang memberi hak bagi pihak lain yang dirugikan untuk menggugat.

Hukum dan bahasa. Jika kontrak melibatkan dua pihak yang berasal dari negara yang berbeda, perlu juga ditetapkan hukum yang menjadi acuan, yang disebut governing law, beserta pengadilan mana yang dipilih sebagai forum untuk menyelesaikan sengketa. Dalam kasus ini, bahasa resmi komunikasi dan bahasa acuan kontrak (jika dibuat dwibahasa) juga perlu disepakati.

Berakhirnya kontrak. Nyatakan bagaimana dan kapan kontrak diakhiri atau berakhir dengan sendirinya. Lalu, jika kontrak berakhir sebelum waktunya (pengakhiran lebih awal), misalnya jika pekerjaan dibatalkan sebelum terjadi, tentukan apakah akan ada pembayaran sebagian (jika pembatalan oleh klien), ganti rugi (jika pembatalan oleh penerjemah).

Kerahasiaan. Acap kali, pekerjaan penerjemahan berkaitan dengan dokumen yang sifatnya rahasia atau pribadi, sehingga diperlukan perlindungan atau kerahasiaan informasi. Dalam kasus ini, tentukan apa saja yang termasuk informasi rahasia dan apa yang tidak, lalu berapa lama kerahasiaan harus dijaga.

Lain-lain. Beberapa ketentuan lain yang sebaiknya ada di antaranya penentuan media komunikasi resmi (email atau telepon) tempat permohonan atau pertanyaan akan dikirimkan. Jika email disepakati sebagai media resmi, percakapan via WhatsApp mungkin tidak bisa dijadikan bukti jika terjadi sengketa di pengadilan.

Sebagai catatan penutup, mungkin memang tidak semua proyek perlu kontrak formal. Namun, jika Anda pernah mengalami satu saja kasus “klien menghilang”, Anda tentu paham bahwa sebuah kontrak sederhana bisa menjadi penyelamat. Mulailah dari yang sederhana, yang penting tertulis, disepakati, dan masuk akal. Dengan mengikatkan diri dan calon klien dalam suatu kontrak, penerjemah dapat bekerja dengan lebih baik karena meyakini hak-haknya terlindungi.