January 2022

Selamat Tahun Baru 2022!

Oleh Christien Yueni

Jogja Literary Translation Club

Tahun baru selalu dimaknai sebagai titik awal untuk melakukan hal yang lebih baik dengan janji-janji dan resolusi untuk berbuat lebih dari tahun sebelumnya. Juga,  sebagai penanda betapa terikatnya kita kepada ruang dan waktu. Sebab tanpa penanda itu, kita akan merasa floating  di dunia tanpa batas yang mengerikan dan menakutkan. Kita adalah manusia yang membutuhkan sense of certainty, sekadar untuk meyakinkan keberadaan kita di dunia ini punya makna dan tujuan.

Demikian juga kita di JLTC. Perjalanan klub ini membutuhkan penanda-penanda waktu yang memungkinkan kita untuk mengetahui sampai di mana kita, apa yang kita capai, dan mau kemana kita selanjutnya.

Klub JLTC didirikan dengan filsofofi sederhana: yaitu menyatukan para penerjemah untuk sama-sama belajar dan berdiskusi tentang masalah-masalah penerjemahan. Klub ini bukan agen penerjemahan, melainkan kumpulan dari para penerjemah yang memiliki concern terhadap penerjemahan. Para noobs bisa belajar dari para penerjemah kawakan, dan para penerjemah yang sudah kenyang asam garam dunia penerjemahan bisa membagikan ilmunya kepada para noobs

Selama ini, klub JLTC telah banyak mengadakan pelatihan, webinar, dan juga diskusi untuk memperkaya khazanah kita tentang industri penerjemahan. Namun, seperti hakikat sebuah organisme yang hidup, klub JLTC juga membutuhkan ruang untuk berkembang untuk memberikan manfaat kepada para angggotanya. 

Dengan jumlah anggota yang kini mencapai 200 lebih, klub JLTC merasa perlu untuk mencari ruang yang lebih lega untuk bergerak dan berkembang. 

Bagaimana caranya? Salah satu cara yang kami tempuh adalah dengan mendaftaran klub ini secara resmi ke Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenhukham RI). Mengapa ini dirasa perlu dan harus dilakukan? Dengan mendaftarkan diri sebagai perkumpulan resmi yang diakui negara, klub JLTC akan bisa melakukan lebih banyak hal, seperti misalnya menjalin kerja sama dengan institusi lain secara setara, menerbitkan buku ber-ISBN, menerbitkan jurnal penelitian terjemahan ber-ISSN, menjadi mitra dalam skema MBKM (Merdeka Belajar, Kampus Merdeka) untuk mahasiswa magang, dan masih banyak lagi. 

Dan upaya kami kini membuahkan hasil. Setelah perjuangan yang sangat melelahkan sejak bulan Mei 2021 untuk mengurus beragam administrasi yang disyaratkan, akhirnya Kemenhukham RI lewat Dirjen Administrasi Hukum Umum  menganugerahi klub JLTC dengan pengakuan resmi sebagai Perkumpulan Jogja Literary Translation Club yang resmi dan diakui negara dan menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-0014496.AH.01.07.Tahun 2021.

“Namun, seperti hakikat sebuah organisme yang hidup, klub JLTC juga membutuhkan ruang untuk berkembang untuk memberikan manfaat kepada para angggotanya.” 

Klik untuk membesarkan

Sebuah pencapaian yang patut disyukuri. Kini, peluang untuk mengembangkan perkumpulan JLTC makin terbuka lebar. JLTC kini adlah perkumpulan yang sah yang keberadaannya diakui, dijamin dan dilindungi oleh negara.

Tahun 2022 telah tiba, membawa dan menawarkan beragam peluang sekaligus tantangannya. Dengan menyandang legalitas status JLTC, mari kita eratkan tangan dan bersinergi menyambut hangat tahun 2022!